Bak Cinta Sehidup Semati, Suami Istri Lansia Meninggal Bersamaan di Tempat Tidur

Sekitar Kita

tobapos.co – Kakek dan nenek yang merupakan suami istri ditemukan meninggal bersamaan dalam kamar rumah mereka di Dusun I Marade, Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Keduanya bernama Abdul Lumbangaol (70) dan Marliana Boru Simanullang (68).

Kasubbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako mengatakan, kakek dan nenek itu ditemukan meninggal, Jumat (1/10/2021) pukul 13.00 WIB. Abdul yang merupakan pensiunan PNS dan istrinya Marliana Boru Simanullang pertama kali ditemukan anak mereka Melva Lumbangaol.

Saksi ketika itu datang ke rumah orang tua bersama dengan tiga anaknya. Mereka berangkat dari dari Hutagalung, Kabupaten Samosir dengan niat ngin menjenguk orang tua.

Baca Juga :   Kejatisu & KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penyelamatan Aset di Sumut

“Setelah tiba, Melva Lumbangaol melihat rumah orang tuanya dalam keadaan tertutup tidak seperti biasanya. Lalu, dia menyuruh anaknya Fatria Sintauli Sinaga masuk dari jendela. Saat masuk, Fitria mencium aroma menyengat lalu membuka pintu rumah dari dalam,” ujar Lolo Bako, Jumat (1/10/2021).

Kemudian, Melva mencongkel pintu kamar orang tuanya dengan menggunakan linggis dan melihat keduanya sudah terlentang di atas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa dan mengeluarkan bau.

“Posisi jasad Abdul telungkup dengan kepala bersandar di perut istri,” katanya.

Atas kejadian tersebut, polisi berkoordinasi dengan keluarga korban. Keluarga lalu meminta agar dilakukan pemeriksan olah TKP.

Selanjutkan kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Doloksanggul Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Sigap Tangani Kasus Anak, Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Terima Penghargaan Kak Seto Award 2020

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan sementara dokter forensik menyebut kedua korban mati lemas kemungkinan karena asap. Kedua korban diperkirakan meninggal dalam waktu 24-48 jam,” ucapnya. (REP/sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *