Bahas Kerjasama Pemanfaatan Aset, Pemkab Sergai – PTPN III dan IV Gelar Rapat Virtual

Pemerintahan

tobapos.co-Bupati Sergai H Darma Wijaya menggelar rapat virtual dengan  PTPN III dan  IV di ruang rawat wakil bupati,Kamis (26/08/2021). Rapat tersebut adalah untuk membahas kerjasama pemanfaatan aset  antara Pemkab dengan PTPN III dan IV.

Bupati dalam sambutanya menyampaikan tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mewujudkan Kabupaten  Sergai yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Religius.

Pemkab Sergai terus melakukan berbagai upaya diberbagai bidang. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder dalam pemanfaatan lahan. Dalam hal ini memanfaatkan aset yang dimiliki oleh PTPN III dan PTPN IV.

“Saya lihat ada kandang yang tidak digunakan lagi di sekitar area PTPN III dan PTPN IV. Kami berinisiatif  jika diberi ijin akan  memanfaatkan lahan untuk seluruh  peternak sapi yang menggembalakan di area perkebunan, akan diarahkan untuk menempatkan ternaknya ditempat yang sudah disediakan sehingga tidak dilepas secara liar,”tegas nya .

Baca Juga :   Upaya Putus Pandemi Covid-19, Pemkab Sergai Gelar Rapid Test dan Swab Massal

Pihak  PTPN III dan PTPN IV berkenan memberikan fasilitas ini. Bupati juga berkeyakinan, jika peternakan dirawat dan ditempatkan dengan baik maka hasilnya juga akan baik. Hal ini karena sudah dipraktekannya di peternakan milik Bupati.

Berdasarkan dengan apa yang telah kami praktekkan, hasilnya sangat memuaskan dan tentunya akan beda dengan yang digembala. Ini juga salah satu cara kami untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang intinya kami menginginkan agar masyarakat maupun perusahaan sama-sama untung.

“Mudah mudahan dengan pertemuan secara virtual ini, bisa menjadi masukan kepada Pemkab Sergai, yang selama ini masyarakat banyak yang memberikan masukan kepada kami terkait penggembalaan sapi di lahan perkebunan milik PTPN,”ungkapnya .

Baca Juga :   Wujudkan Jakarta Sehat, Wagub Minta PPNI Berkolaborasi Dengan Pemprov DKI

Pada kesempatan itu Doni P. Gandamihardja Bagian Umum PTPN III dan PTPN IV secara virtual menuturkan penggunaan lahan kandang yang dimiliki oleh pihak PTPN III dan PTPN IV yang akan digunakan oleh Pemkab Sergai adalah dengan sistem sewa guna . (Hat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *