tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyindir Gubernur Anies Baswedan yang ngotot melaksanakan Formula E karena perintah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2019. Menurutnya, Anies tebang pilih dalam melaksanakan Perda.
“Pertama saya beri klarifikasi, Perda yang dimaksud Pak Anies adalah Perda APBD Perubahan 2019. Itu tentang pembayaran commitment fee formula e sebesar Rp560 miliar. Menariknya, pembayaran commitmen fee itu dilakukan sebelum DPRD mengesahkan Perda itu. Anies membuat Instruksi Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI. Perda APBD 2020 justru bukan untuk membayar commitment fee formula e, tapi membayar utang ke Bank DKI,” jelas Pras saat dihubungi, Minggu (23/01/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar Anies tidak tebang pilih menjalankan Perda. Perda APBD Perubahan 2019 juga menganggarkan pembebasan lahan untuk Normalisasi Sungai dan sodetan Kali Ciliwung.
“Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut. Karena Anies nggak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur,” sindirnya.
Pras juga meminta Anies tidak berlindung dibalik Perda dalam menjalankan ambisi pribadinya menggelar Formula E. Apalagi, untuk melaksanakan even itu menggunakan dana triliunan rupiah dari APBD. (TP 2)