tobapos.co – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan (AMPPK) meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi agar mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang SIK, Sabtu (19/11/2022).
“Dugaan keras merekayasa keterangan terkait penembakan terduga bede/bandar narkoba Iwan (49) oleh oknum polisi RS, AMPPK meminta kepada Kapoldasu agar mencopot AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,” ucap Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan Ilham Munthe diamini Astrada Mulia S.Sos serta Sulais Taufik S.Sos, Jumat (18/11).
Diketahui paparan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang SIK usai penembakan Iwan di Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan sangat melukai hati keluarga Iwan.
“Apa benar…? Pernyataaan Kapolres mengatakan terduga bandar sabu Iwan mempunyai barang bukti sabu dan senjata tajam saat penangkapan,” tutur Ilham Munthe.
Kapolres Pelabuhan Belawan selaku pucuk pimpinan tentunya mempunyai wawasan pendidikan terbaik serta pengalaman mumpuni, sehingga dalam mengambil keputusan atau tindakan berdasarkan bukti yang berlandaskan hukum
“Kita menduga pernyataan Kapolres terlalu gegabah, karena keterangan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan saat paparan kepada awak media 360 derajat berbeda dengan cerita keluarga korban yang berada di lokasi kejadian,” kata Ilham Munthe kembali.
Malahan diketahui kedua anak korban penembakan, Yoni serta Riansyah berani bersumpah kalau orangtuanya tak ada membawa senjata tajam serta narkoba ketika kejadian.
“Kedua anak Almarhum, Yoni dan Riansyah rela mati kafir kalau saja ayah mereka ada mengantongi pisau dan sabu waktu peristiwa terjadi,” jelas Aktifis Peduli Keadilan itu
Hal senada diucapkan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Medan Astrada Mulia S.Sos, masyarakat mendukung penuh kegiatan dan segala bentuk tindakan POLRI PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) terkhusus Polres Pelabuhan Belawan untuk memerangi peredaran narkotika. Namun saja perang itu bukan berarti dapat menghalalkan segala cara untuk menghilangkan jiwa orang lain.
“Kita semua menghormati hak asasi manusia. Dan undang-undang telah mengatur agar warga negara Indonesia tidak bertindak semena-mena walaupun aparat. Sehingga dalam paparan penembakan oleh oknum polisi RS, diduga Kapolres merekayasa atau ngarang cerita ataupun membohongi publik, karena keterangannya berbeda dengan keterangan anak dan abang korban,” beber Astrada Mulia S.Sos.
Dan patut disayangkan lanjut Astrada, pada saat penangkapan yang dilakukan 3 oknum personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan RS dan 2 rekannya diduga tak menerapkan SOP (standar operasional prosedur) sehingga tindakan mereka dianggap melawan hukum.
“Katanya petugas Kepolisian. Tapi setelah menembak, kok korban ditinggalkan. Apa dibenarkan itu?,” ungkap Astrada.
Kembali Astrada mengomentari, Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan kalau ketiga anggotanya dikejar warga ketika penggerebekan, padahal dalam rekaman CCTV (closed circuit television) yang beredar, terlihat yang mengejar oknum polisi RS dan 2 rekannya hanya anak korban Riansyah bersama abang korban bernama Hasbullah.
“Kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi segera mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan dan memproses oknum polisi pelaku penembakan warga RS serta 2 rekannya,” tegas Astrada Mulia S.Sos.
Pengakuan salah seorang warga yang namanya tak mau disebutkan, korban dalam keadaan sempoyongan memasuki rumahnya dengan keadaan telanjang bulat.
“Iwan dengan tak memakai celana dan berlumuran darah masuk ke dalam rumah saya,” jelas pria berumur limapuluh tahunan.
Keterangan Versi Keluarga Korban
Korban Iwan ditembak dibagian leher di Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Senin (14/11/2022). Lantas anak korban, Riansyah melarikan ayahnya ke RS Wulan Windi dan dirujuk ke RS Bhayangkara hingga meninggal dunia.
Cerita abang korban Hasbullah, adiknya ditembak saat lehernya telah dipiting dan seorang polisi berinisial RS dan polisi lain mengelilingi adiknya itu.
“Adik saya dipiting oleh oknum polisi RS. Lalu saya mendengar suara tembakan. Lalu saya mendatangi adik saya. Polisi lari namun dikejar dan direkam menggunakan HP anak korban,” katanya.
Versi Polisi
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat kepada wartawan, Selasa (15/11) membenarkan warga bernama Iwan tewas ditembak. Faisal mengatakan Iwan berusaha kabur saat penangkapan.
“Pada saat itu tersangka ada di rumahnya kemudian Sat Narkoba melakukan penggerebekan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun tersangka melarikan diri, saat tersangka melarikan diri terlihat oleh anggota karena jaraknya tidak jauh, tersangka melemparkan bungkusan ke tanah sehingga sebagian anggota mengamankan bungkusan, sebagian melakukan pengejaran terhadap tersangka, setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisi barang berbentuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 20,91 gram,” katanya.
Dia berdalih, saat anggota melakukan pengejaran, ketika sudah berdekatan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau.
Kemudian terjadi pergumulan antara tersangka dengan anggota. Pada saat bergumul, tersangka berusaha untuk meraih senjata api yang terselip di pinggang anggota sehingga terjadi tarik-menarik antara anggota dengan tersangka, sehingga pada saat tarik-menarik senjata itu meletus, yang letusan tersebut ternyata mengenai bagian leher tersangka.(Her)