AKBP Nicolas Dedy Janji Tindak Sarang Judi Dadu di Simalungun, Istri Alm Tamsur Penyandang Dana

Headline Kriminal

tobapos.co – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto (foto) berjanji segera menindak lanjuti informasi bereporasinya sarang judi dadu besar-besaran di Nagori/Desa Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut.

“Terimakasih informasinya, segera kita tindak lanjuti,” kata beliau menjawab konfirmasi tim media ini. Rabu (9/6/2022).

Sebelumnya diketahui, perjudian tersebut seperti tak tersentuh meski terang-terangan beroperasi.

Masyarakat sekitar, tokoh agama hingga pemuka adat disana telah meminta agar perjudian tersebut ditutup dan pengelola ditangkap, sebab banyak dampak negatif timbul  dan jelas-jelas melanggar hukum.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga mengapresiasi konfirmasi yang dilakukan tobapos.co kepadanya dengan memberikan balasan emoji bergambar jempol.

Kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga telah diinformasikan terkait perjudian dimaksud.

Baca Juga :   Hapus Proyek Khayalan, Pras: APBD DKI 2023 Fokus Atasi Macet dan Banjir 

Sesuai informasi diperoleh, lokasi judi tersebut merupakan kolaborasi, istri alm Tamsur sebagai penyandang dana. Sebelum di Kecamatan Purba Simalungun sarang judi itu berada di Kecamatan Merek Kabupaten Karo dan pindah ke Kecamatan Purba Simalungun Sumut.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *