tobapos.co – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto (foto) berjanji segera menindak lanjuti informasi bereporasinya sarang judi dadu besar-besaran di Nagori/Desa Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Terimakasih informasinya, segera kita tindak lanjuti,” kata beliau menjawab konfirmasi tim media ini. Rabu (9/6/2022).
Sebelumnya diketahui, perjudian tersebut seperti tak tersentuh meski terang-terangan beroperasi.
Masyarakat sekitar, tokoh agama hingga pemuka adat disana telah meminta agar perjudian tersebut ditutup dan pengelola ditangkap, sebab banyak dampak negatif timbul dan jelas-jelas melanggar hukum.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga mengapresiasi konfirmasi yang dilakukan tobapos.co kepadanya dengan memberikan balasan emoji bergambar jempol.
Kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga telah diinformasikan terkait perjudian dimaksud.
Sesuai informasi diperoleh, lokasi judi tersebut merupakan kolaborasi, istri alm Tamsur sebagai penyandang dana. Sebelum di Kecamatan Purba Simalungun sarang judi itu berada di Kecamatan Merek Kabupaten Karo dan pindah ke Kecamatan Purba Simalungun Sumut.(TIM)