Agar Tak Terjadi Bentrok dan Polisi Bersikap Netral, IPW Desak Propam Polri Turun ke Desa Helvetia

Headline Peristiwa

tobapos.co – Aparat Kepolisian dan TNI diharapkan agar bersikap netral dan jangan sampai diperalat oknum tertentu untuk melakukan penggusuran paksa terhadap ribuan penduduk di Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Apalagi mengingat situasi kehidupan masyarakat saat ini tengah dilanda sengsara akibat Virus Corona (Covid-19) membuat ekonomi dan kehidupan terpuruk.

Oleh karena itu, untuk nenghindari konflik horizontal, upaya gusur paksa terhadap ribuan warga di Desa Helvetia, Deliserdang, Sumatera Utara harus segera dihentikan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam siaran persnya kepada tobapos.co, Senin (15/6/2020) mengatakan, bahwa aparat kepolisian justru bisa menjadi penengah yang Promoter, sehingga bisa mencegah terjadinya konflik dan situasi tetap kondusif. Tapi sayangnya upaya tersebut belum terlihat dilakukan dengan nyata dan maksimal oleh aparatur kepolisian.

Sehingga sengketa lahan di Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara perlu dicermati semua pihak agar tidak berubah menjadi kerusuhan dan kekacauan yang berbuntut ke Kota Medan atau terjadinya bentrokan antara masyarakat tani dengan aparatur Kepolisian.

“Melihat situasi di Desa Helvetia yang kian panas, IPW mengimbau semua pihak agar bisa menahan diri, sehingga situasi di pinggir Kota Medan itu tetap kondusif, ” harap Neta.

Untuk itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Polri segera turun ke Desa Helvetia agar aparat Polres Belawan dan Polda Sumut yang selalu datang ke kawasan itu bisa bekerja secara profesional dan tidak memihak dalam menyelesaikan masalah ini.

Dari hari ke hari situasi di lokasi areal sengketa tanah di Pasar IV hingga Pasar XI, Desa Helvetia itu terlihat semakin panas.

Masyarakat Tani yang menguasai lahan tersebut selalu menolak kedatangan pihak PTPN II dan BPN yang didampingi jajaran Kepolsian dan TNI. Setiap mereka datang, suasana di kawasan Desa Helvetia itu menjadi tegang.

Untuk mencegah terjadinya gusur paksa penduduk yang umumnya masyarakat tani bersama Pemuka Agama dan para tokoh masyarakat serta kelompok mahasiswa bersatu padu dan bergotong royong membuat posko penjagaan di berbagai sudut kawasan itu, pada Selasa 9 Juni 2020, sekira Pukul 10.00 WIB.

Bilamana pihak PTPN II dan BPN didampingi oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan TNI hendak melakukan pengukuran paksa, tapi ditolak oleh ribuan masyarakat tani. Mereka berbondong bondong datang ke lokasi pengukuran untuk mencegah kedatangan pihak PTPN II, penduduk tidak lagi peduli dengan wabah Covid 19.

“Sebab masyarakat sudah menempati lahan seluas 1.128 ha itu sejak tahun 1998. Dan dengan tidak di perpanjangnya HGU PTPN II itu oleh Pemda Sumut di tahun 2000, di kawasan itu kini sudah berdiri 26 mesjid, 28 gereja, 4 vihara, ” tegas Neta kepada tobapos.co.

Selain itu, di kawasan itu juga telah dibangun sekolah swasta dan negeri, Puskesmas, Kantor Kecamatan, Kantor Desa dan yang lainnya.

Selama puluhan tahun ada 4.367 kepala keluarga (KK) yang mendiami kawasan itu hidup damai. Tapi, begitu ada pengembang besar dari Jakarta yang mengincar kawasan itu, mendadak muncul oknum PTPN II membawa sejumlah polisi hendak menggusur masyarakat yang mendiami kawasan tersebut.

“Untuk itu IPW mendesak Propam Polri turun ke kawasan ini agar jajaran Polres Belawan dan Polda Sumut tidak diperalat oknum tertentu untuk menggusur warga, tapi justru sebaliknya bisa menciptakan situasi kondusif di tengah Covid-19. Sehingga situasi Kota Medan tetap kondusif, ” pungkasnya.(Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *