Berlanjut Ke Toko Obat Pintu Mas: Terkait Dugaan Peredaran Obat-Obatan Tradisional Ilegal Asal Cina, Penerima Setoran Dari Dian Harus Ditindak

Kriminal

tobapos.co – Infomasi adanya setoran dari 54 toko obat di Kota Medan yang memberikan sejumlah uang kepada Dian, lalu diteruskan ke oknum aparat agar peredaran obat-obatan diduga ilegal berjalan mulus, selanjutnya tim tobapos.co melakukan konfirmasi ke Toko Obat Pintu Mas di Jalan Brigjen Katamso Medan (foto), Selasa (22/9/2020).

Namun hasil konfimasi belum didapat, sebab pemilik toko tersebut dikatakan seorang pekerja disana sedang tidak di tempat. “Gak tau aku pak, aku cuma pekerja, bos gak ada disini,” kata pekerja itu ketika ditanyai.

Sebelumnya, tim tobapos.co sudah melakukan konfimasi ke Toko Obat Solo Baru, Toko Obat Abadi, Toko Obat Bali dan Budiman Jaya semuanya berlokasi di Kota Medan, rata rata mereka membantah ketika ditanya terkait diduga menjual obat-obatan dari Cina tanpa izin edar yang masuk secara ilegal.

Tidak Boleh Ada Pembiaran

Terkait ini, Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak dimintai tanggapan, diduga marak peredaran obat-obatan ilegal asal Cina hingga obat-obatan palsu yang dijual banyak toko obat di Kota Medan Sumut? mengatakan, “Balai POM di Medan harus benar-benar melakukan pengawasan, bekerjasama dengan aparat terkait (Bea Cukai, Dit Narkoba & Dit Krimsus Polda Sumut-red),” katanya. Rabu (23/9/2020)

Lanjut, soal diduga ada oknum aparat yang melindungi? “Kalau dilindiungi aparat, harus ditindak (Pimpinan). Semua aparat harus bekerja untuk rakyat, bukan memperkaya diri atau kelompok. Balai POM (Medan-red) fungsinya apa?”

Lagi, diduga ada setoran sehingga terkesan ada pembiaran oleh aparat berwenang? “Perlu diusut, kepada siapa, besarnya berapa. Kenapa ini didiamkan. Ini tidak kerja satu otang, ini mata rantai. Ini bisa merusak kesehatan masyarakat, bukan jadi obat tapi jadi racun bila obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat itu palsu atau tidak ada izin dari Balai POM.” terang Simanjuntak.

Sebelumnya Diberitakan

Sesuai infomasi diterima tim tobapos.co, di Kota Medan, Sumatera Utara, disinyalir menjadi salah satu pasar strategis peredaran obat-obatan ilegal khususnya asal Cina.

Saat ini disebut – sebut nama Dian yang menjadi koordinator sebanyak 54 toko obat di Kota Medan Sumut yang diduga menjual obat-obatan tradisional Cina ilegal, dengan total setoran disebut Rp113,5 juta per bulan, paling lambat diberikan setiap tanggal 10 kepada oknum aparat.

Adapun berbagai macam merek obat-obatan yang diduga tanpa memiliki izin edar dari Badan POM yang beredar di Kota Medan, seperti Pak Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih ada beberapa lainnya.

Terkait ini, Kepala Balai POM di Medan Bagus Kesuma Dewa, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dacosta dan Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana telah dikonfirmasi belum lama ini.

Juga ditelepon ke nomor 082165686### disebut milik Dian guna dilakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dimuat kembali, belum berhasil.

Diketahui, akibat penjualan obat-obatan tradisional Cina diduga ilegal ini, khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara, salah satunya tanpa memiliki izin edar, bisa merugikan penerimaan negara yang bersumber dari PNBP dengan nilai yang cukup besar, maupun pajak yang dipungut pemerintah daerah.

Padahal, pemerintahan yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo terus mengejar pendapatan negara dari segala bidang agar sesuai target. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *