Kasubdit Kompol M Ikang Putra belum menjawab..
tobapos.co – Kabar yang dihembuskan bahwa telah berdamai antara Mona (foto-tengah) dengan Kepala Desa Pegagan Julu 7, Juara Purba, dibantah keras Penasehat Hukum korban (Mona), dari kantor hukum Iskandar Malau SH dan Rekan (foto).
“Masih proses pemeriksaan saksi – saksi dan kami membatah adanya perdamean sebagaimana yang bredar di tengah masyarakat,” katanya Senin (24/11/2025).
Ditambahkan Mona, “Adanya isu yang sengaja dihembuskan soal perdamaian itu diduga untuk mempengaruhi masyarakat bahwa seolah-olah laporan kami tidak bisa kami buktikan,” ungkapnya.
Baca juga..
“Kami juga berharap Renakta Polda Sumut cepat menindaklanjuti kasus ini,” harap Mona.
Diterima Perwira di Renakta Polda Sumut
Diketahui, pada 29 Oktober 2025 lalu, didampingi Pengacaranya, wanita berparas cantik, Mona mendatangi Subdit IV, Renakta Polda Sumut memberikan keterangan resmi bersama dua orang saksi dalam rangka melengkapi pelaporan terhadap Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba.
Di lantai 2 gedung Renakta, Mona diminta seorang petugas perwira polisi menceritakan dari awal kronologis kasus yang dialaminya.
Kemudian, Mona pun membeberkan dengan mata berkaca-kaca dan sesekali mengusap air matanya, suaranya pun kadang terdengar berat, seolah merasakan kembali derita pahit memilukan perlakuan terlapor Juara Purba.
Hampir satu jam Mona bercerita, hingga perwira polisi yang meminta diceritakan tadi pun menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan bertahap, dimana Mona yang pertama dimintai keterangan, lalu dua saksi selanjutnya.
Sedikit informasi didapat wartawan di Renakta Polda Sumut saat itu, menurut pengakuan Mona, ternyata dia dipaksa melakukan aborsi.
Mona bersama Juara Purba ditemani dua orang lainnya, menaiki mobil milik Juara Purba dari Kabuaten Dairi ke sebuah klinik di Kabupaten Serdang Bedagai sebagai TKP dilakukan dugaan aborsi paksa.
Di dalam mobil yang sambil melaju, Juara Purba disebut Mona malah menuding janin yang dikandung Mona bukan hasil dari perbuatannya, namun milik orang lain.
Kesabaran Mona habis kepada Juara Purba akibat perkataan Juara Purba, terlebih yang sebelumnya berjanji bertanggung jawab atas kesehatan Mona setelah mau melakukan aborsi dan berbagai iming-iming lainnya, ternyata setelah Mona bertaruh nyawa melakukan aborsi, Juara Purba malah lepas tangan.
Lebih parah, Juara Purba malah menantang Mona dan keluarganya tidak akan bisa berbuat apa-apa, seolah menyatakan bahwa dirinya (Juara Purba), kebal hukum.
Kepada Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol M Ikang Putra dicoba konfirmasi terkait laporan Mona, apakah Juara Purba sudah dipanggil pihaknya? Tetapi hingga berita ini dikirim ke redaksi, jawaban belum diterima. (Tommy)
1 thought on “Korban Mona Bantah Berdamai Dengan Kades Pegagan Julu VII Juara Purba (8)”