Oknum Petugas Piket Jaga Polrestabes Medan Dilaporkan Ke Propam, Diduga Arogan Saat Bertugas

Headline Peristiwa

tobapos.co – Oknum petugas piket jaga Polrestabes Medan diduga bersikap arogan saat menjalankan tugasnya beberapa waktu lalu akhirnya dilaporkan ke Profesi Pengaman (Propam)

Pimpinan Redaksi deteksinusantara.com, Indra Hasibuan didampingi rekannya Leo resmi melaporkan sejumlah oknum petugas piket jaga tersebut ke Propam Polrestabes Medan, pada Rabu, 21/7/2021, sekira Pukul: 15.00 WIB.

Indra mengatakan, bahwa terkait laporan tersebut dirinya bersama rekannya telah diperiksa oleh Aiptu Kembaren dan sudah mendapatkan bukti tanda laporan dari Kasi Propam Kompol Zonny Aroma.

“Kami sudah selesai buat laporan. Bukti laporannya sudah diberikan langsung oleh Kasi Propam. Kita akan tunggu hasil laporan itu,”ucap Indra.

Lanjut Indra, kita berharap semua oknum petugas piket yang saat itu ikut mengusir saya dan rekan media yang lain agar diberikan sanksi tegas.

Baca Juga :   Masyarakat Minta Kajati Sumut Idianto Diganti: Tuntutan Kasus Narkotika 1000 Gram Dengan 3,2 Gram Nyaris Sama (3)

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, sejatinya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko harus mengambil sikap tegas.

Sanksi mutasi kepada para oknum piket jaga yang arogan tersebut sepertinya pantas diberikan.

“Saya berharap mereka dimutasi, karna ini menyangkut kredibilitas Kapolrestabes Medan dalam memimpin di internal satuannya,” tegasnya.

Menurut Indra menceritakan, dirinya dan rekan-rekan wartawan yang lainnya setiap hari mangkal di Polrestabes Medan untuk mencari berita.

Kita khawatir kejadian ini terulang kembali kepada masyarakat yang setiap hari keluar masuk melewati pos piket jaga Polrestabes Medan.

“Kita akan surati Bapak Kapolri ke Mabes Polri agar beliau juga dapat memberikan tindakan tegas kepada oknum yang kami laporkan,”ungkap Indra.

Baca Juga :   Kapolres Tebing Tinggi Ujungnya Dicopot, Ini Asal Duit yang Dipamerkan Sang Istri

Kasi Propam Polrestabes Medan,Kompol Zonny Aroma,SH saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan,dirinya sudah menerima laporan tersebut pada, Rabu (21/7/2021)

“Terkait laporan itu kita akan akan lakukan gelar perkara, dan kita akan sampaikan hasilnya kepada pelapor,”ucap Kasi Propam.
(TP – Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *