Sindikat Pencurian Avtur di Kualanamu dan Modus Operandinya

Headline Kriminal

tobapos.co – Sindikat pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap setelah beroperasi sejak pertengahan 2021. Para pelaku menggunakan metode tapping atau penyadapan pipa bawah laut untuk mencuri bahan bakar tersebut. Sekali beraksi, komplotan ini mampu mencuri hingga 30.000 liter avtur, setara dengan Rp 400 juta. Polisi telah menangkap tiga tersangka, namun dalang utama kasus ini masih buron.

Menurut Komandan Lantamal 1, Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba, sindikat ini melubangi pipa bawah laut menggunakan bor saat kondisi kosong. Lubang tersebut kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang yang mengarah ke gudang penampungan rahasia.

“Para pelaku melakukan tapping pipa di bibir Pantai Dewi Indah dengan cara melubangi pipa saat kosong menggunakan bor. Lubang tersebut kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang menuju gudang penampungan,” ujar Jasiman melalui Kadispen Letkol Laut Nelson Sagala, Kamis (13/2/2025).

 Setelah avtur mengalir ke gudang, pelaku menggunakan mesin pompa air yang telah dimodifikasi untuk menyedot dan mentransfer avtur ke baby tank atau tangki penyimpanan.

“Jadi ketika di sana distribusi minyak (transfer avtur) dari tengah laut, mereka di sini (di gudang) menyedotnya mengisi ke baby tank dalam gudang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar usai meninjau lokasi pencurian avtur di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Jumat (14/2/2025).

Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga pelaku, yakni Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Masing-masing memiliki tugas berbeda dalam operasi pencurian ini: Andur Rafar: Pemilik gudang tempat penyimpanan avtur. Ia juga bertugas melangsir BBM dari gudang ke mobil pikap sebelum dijual oleh pelaku utama. Irwansyah: Bertanggung jawab menghidupkan mesin pompa air yang menyedot avtur dari pipa bawah laut ke gudang. Hairi: Berperan dalam pengangkutan dan pelangsiran BBM, memiliki tugas yang sama dengan Andur Rafar. Setiap kali berhasil menjual avtur curian, ketiga pelaku menerima upah masing-masing Rp 5 juta dari pelaku utama yang masih dalam pengejaran.

Dalam sebulan, sindikat ini bisa beraksi satu hingga dua kali. “Pengakuan mereka, setiap minyak yang berhasil dicuri, (apabila) laku terjual, mereka mendapatkan Rp 5 juta,” ujar Risqi.

Kasus ini terbongkar ketika kapal tanker Pertamina MT Sinar Agra tiba di perairan Pantai Dewi Indah pada Senin (10/2/2025) untuk mentransfer avtur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Kualanamu. Saat proses transfer berlangsung, sindikat ini membuka keran di gudang mereka untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah disiapkan. Namun, aksi mereka keburu digerebek oleh Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan, yang menangkap tiga pelaku di lokasi kejadian.

Satu tersangka lainnya, Jack (50), masih dalam pengejaran.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita: 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki, masing-masing berkapasitas 1 kiloliter Dua drum berisi sekitar 220 liter avtur. Ketiga pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang dalam (ordal) Pertamina, termasuk telah memeriksa seorang satpam yang bertugas mengawasi distribusi avtur dari kapal tanker ke Bandara Kualanamu. “Security Pertamina yang bertugas memantau wilayah obyek vital nasional (sudah diperiksa),” kata Risqi kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Minggu (16/2/2025). (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *