tobapos.co–Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat melaksanakan sosialisasi Perda (Sosperda) No.3 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penduduk (Adminduk) sesi kedua di Lapangan Wijaya Kusuma tepatnya di Jalan Matahari raya, Kelurahan Helvetia Tengah atau di Belakang Polsek Helvetia, Senin (8/1/2024) siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Meski diguyur hujan deras, Edward Hutabarat yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini tetap melangsungkan kegiatan sosialisasi. Turut hadir perwakilan Camat Medan Helvetia, perwakilan Lurah Helvetia Tengah, Kepling, ratusan masyarakat dan awak media.
Pada sesi kedua ini, Edward Hutabarat mengatakan, masyarakat Kota Medan harus mengetahui bagaimana cara mengurus administrasi kependudukan. “Sengaja saya silosialisasikan lagi Perda tentang Adminduk ini agar masyarakat Kota Medan khususnya di daerah pemilihan (dapil) saya ini untuk mengurus administrasi kependudukan seperti membuat KK, KTP, akte lahir dan lainnya,” ucapnya.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini menyebutkan, pada tahun 2024 ini masyarakat wajib memiliki berkas identitas yang lengkap untuk melancarkan pesta demokrasi yang masing-masing masyarakat memiliki hak pilihnya di TPS.
“Ini merupakan tahun demokrasi (2024), jadi masyarakat yang berdomisili di Kota Medan harus memiliki identitas yang jelas agar dapat menggunakan hak pilihnya di Februari 2024 mendatang. Untuk waktu penyelesaian dan pelayanan pembuatan administrasi masing-masing jenis pendaftaran penduduk tersebut berbeda-beda di setiap daerahnya,” katanya.
Sambung Edward, pada Perda Adminduk ini, setiap keluarga yang bertempat tinggal tetap di suatu daerah wajib memiliki KK yang diterbitkan oleh Dinas setempat.
“Segeralah mengurus berkas identitasnya. Jika ada kendala, bapak dan ibu bisa datang ke rumah saya di Jalan Jangka No. 64 B, Kota Medan pada jam kerja. Nantinya akan ada tim saya yang membantu untuk mengurus berkas identitas. Buka hanya masalah identitas saja yang dibantu, tetapi masalah lampu jalan air pam juga kami Terima laporannya,” jelas Edward sembari berjalan menghampiri masyarakat yang hadir di lokasi sosper.
Lebih lanjut, Edward juga tak lupa mengingatkan masyarakat mengenai adanya pelayanan program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kota Medan yang akan berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit secara gratis.
“Sejak tahun 2023 sudah ada program berobat gratis di Kota Medan. Syaratnya cukup bawa KTP khusus domisili Kota Medan ke puskesmas untuk didaftar kan menjadi peserta. Setelah terdaftar, bisa langsung digunakan untuk berobat,” tuturnya.
Di penghujung sosialisasi Perda, Edward membagikan souvenir berupa nasi kotak, snack kepada ratusan masyarakat secara bergiliran.(tp)