Kejari Asahan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Sekitar Kita

tobapos.co – Kejaksaan Negeri Asahan memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (18/10/2023).

Dalam pemusnahan tersebut sebanyak 104,22 gram narkotika jenis sabu, 2 gram ganja dan 10,7 gram ekstasi dengan nilai 100 juta rupiah, barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara blender dan dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengatakan, ” Hari ini kami memunakan barang bukti narkotika terhitung periode 25 Juli sampai dengan 13 Oktober tahun 2023. Sebanyak 28 perkara yang kami tangani 24 perkara untuk jenis narkotika jenis sabu, 2 perkara perkara jenis ganja dan 2 perkara lagi narkotika jenis extasi.”

“Selain barang bukti narkotika, kami juga memusnahkan barang bukti lain seperti  handphone, nilainya kurang lebih 100 juta rupiah.” katanya. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *