ASN Antony Sinaga Tuntut Sekda Pemprovsu Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Begini Penyebabnya

Headline Korupsi

tobapos.co- Salah seorang ASN peserta Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pemprovsu yang tak lulus administrasi melaporkan Ketua Panitia ke pihak yang berwenang di Jakarta. 

Tidak tanggung –tanggung, ASN yang berdinas di kantor Bupati Deli Serdang itu, Antony Sinaga mengadukan Sekda Provsu Arif S Trinugroho ke Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) di Jakarta, Menteri Pendaya Gunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Ketua Komisi Apratur Sipil Negara RI di Jakarta. 

Dalam isu surat laporan pengaduan yang tersebar kepada wartawan, Senin,  (6/2/2023),  Antony Sinaga menuntut agar Sekda Provsu mengganti rugi materi sebesar Rp 1 triliun.  

Diuraikan Antony,  karena Arif S Trinugroho diduga melakukan tindakan sewenang -wenang atas usulnya kepada Gubernur Sumut  menonjobkan Saya (Antony Sinaga)  pada tanggal 17 Juni 2019 dan tidak meluluskan Saya ujian administrasi lelang jabatan pimpinan tinggi Sumatera Utara pada tanggal 25 Januari 2023.

Tuntutan itu,  tulis Antony sangat berdasar, karena Ir Arief Trinugroho jelas dan telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendukung visi misi  Presiden  RI Jokowi, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotongroyong. 

Dijelaskan Antony lagi, akibat dirinya tidak lulus seleksi, maka hilang juga kesempatannya untuk mendukung visi misi Edy Rahmayadi Gubernur Sumut menjadikan Sumut Maju,  Aman dan Bermartabat. 

Katanya,  dana sebesar satu triliun tersebut akan disalurkan kepada anak-anak terlantar,  gelandangan dan panti asuhan di daerah Sumatera Utara. 

Sekda Provsu Arif S Trinugroho dikonfirmasi wartawan mengelak dirinya sebagai Panitia Seleksi. Kata Arif, keputusan pengumuman seleksi berdasarkan hasil panitia seleksi bukan hasil dari Sekda sebagai Ketua. 

Arief menegaskan,  kalau yang bersangkutan tidak lulus itu hasil pantia seleksi.  Ingat itu,  bukan dari Ketua Panitia.  Jadi kalau bersangkutan tak lulus silahkan tanya ke BKD Provsu. 

Sekda menangkis tudingan ada indikasi kesalahan panitia.  Menurutnya, seleksi diteliti semua dan ada berita acaranya dan transparan. “Transfaran itu”, ungkap Arief. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *