Massa Palas Merangsek Masuk Kantor Gubsu, Edy: Macam Preman Kalian..

Headline Peristiwa

tobapos.co – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi perintahkan anggota Satpol PP segera membubarkan massa yang menduduki halaman kantor Gubernur, Senin (6/2/2023).

“Satpol PP bubarkan massa itu, usir dari lingkungan kantor ini,” perintah Edy saat melihat sejumlah massa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa terkait masalah kepemimpinan Padang Lawas (Palas).

“Entah apa-apa aja, macam preman aja kalian,”  cetus Edy didampingi rombongan OPD jajaran Pemprovsu dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus. 

Kehadiran massa menuntut kejelasan masalah dinonaktifkannya Bupati Palas, Ali Sutan Harahap yang biasa disapa TSO oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada tahun 2022 lalu. 

Pantauan wartawan,  massa tampak terbagi dalam beberapa kelompok. Ada pendukung TSO, ada yang mendukung agar Plt Bupati Palas, didefinitifkan jadi Bupati, dan ada juga yang mengaku netral.

Orasi mengatasnamakan Solidaritas Barumun Raya (SOBAR) dikoordinir Ibrahim Cholil Pohan, dan Rahmad Husein Siregar mendesak Gubernur Sumut agar segera menunjuk Pejabat Sementara (PJS) Bupati Palas. 

Tuntutan massa meminta Aparat Penegak Hukum atau APH agar segera melakukan pengosongan Kantor Bupati Palas, karena kami khawatir terjadi pengrusakan fasilitas kantor yang ada.

Seketika itu Gubernur Edy Rahmayadi mendatangi massa yang berkumpul di belakang Kantor Gubernur Sumut. 

“Ngapain kalian ngumpul disini. Urusan TSO ? Jadi bupati kalian sudah disini ? Tak pantas cara kalian ini. Ini bukan Kantor Bupati Palas. Ini Kantor Gubernur, dan saya gubernurnya. Pergi kalian semua, jangan kumpul-kumpul disini !,” hardik Edy Rahmayadi kepada kerumunan massa. 

Sambil menggerutu masalah Bupati Palas,  Gubernur Edy menyebut TSO tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai Bupati Palas selama satu tahun lebih karena sakit. “Nanti bila TSO sudah pulih, posisinya sebagai Bupati akan dikembalikan,” janji Edy.

Gubernur Edy Rahmayadi, didampingi Sekdaprovsu Arief Trinugroho, Kepala BKD Pemprov Sumut, Syafruddin, Bupati Palas non aktif, Ali Sutan Harahap, dan Plt. Bupati Palas, Ahmad Zarmawi Pasaribu, sedang rapat membahas hal ini di Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut. (MM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *