Aksi Puluhan “Ninja” Serbu Kantor Bupati Asahan, Kajari Diminta Tindak Dugaan Korupsi Juga Gratifikasi

Headline Peristiwa

tobapos.co – Puluhan pemuda Asahan yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzaliman (GASAK) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kajari dan Bupati Asahan, Jumat (2/9/2022).

Mereka berpenampilan unik, kepala dan badan ditutupi kain sarung, sering dibilang seperti ‘ninja’ atau pun penampilan ‘maling’ kalau di film -film.

Koordinator Aksi, Dicky Erianda mengatakan, bahwa penampilan yang dilakukan itu sebagai tamparan keras kepada oknum pejabat Asahan yang diduga menjadi ‘tikus-tikus’ koruptor di Asahan.

“Setahu kami maling itu menutup wajah seperti ini, tapi hari ini kami menilai maling itu berdasi dan pakaian rapi seperti oknum pejabat di Asahan,” ujar Dicky Erianda.

Ia juga menambahkan, hari ini pihaknya mendesak Kajari Asahan agar mengusut tuntas serta menindak perbuatan korupsi di Kabupaten Asahan terutama kegiatan HUT Asahan ke 74 tahun 2020 dengan pagu anggaran sekitar Rp 600 juta. Namun kegiatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami baca di LPSE Asahan bahwa kegiatan tersebut ditenderkan. Namun kegiatan tersebut tidak terlaksana akan tetapi uang sudah diterima oleh pihak perusahaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” cetus Koordinator Aksi.

Dengan tidak terlaksananya kegiatan HUT Asahan ke 74 itu maka seharusnya uangnya dikembalikan ke Dinas terkait dimana dalam hal ini Dinas Koperindag Asahan menjadi instansi terkait. Namun beredar informasi kami dapat bahwa diduga uang tersebut tidak dikembalikan.

“Kami duga uang itu dimakan oleh oknum mafia proyek,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pendemo juga meminta Kajari Asahan segera memeriksa Bupati Asahan terkait handpone yang seharga Rp 36 juta yang diketahui miliknya. Dimana itu merupakan dugaan gratifikasi.

“Kemarin handpone tersebut dikabarkan hilang dan berhasil diamankan pelakunya, namun kami berharap Kajari harus periksa Bupati Asahan sebab dengan harga handpone tersebut yang sangat tinggi maka adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan” katanya.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Asahan diwakili oleh Kasi Intel J Manalu mengatakan bahwa akan menindak segala bentuk laporan masyarakat terkhusus tindakan korupsi.

“Tentunya Kajari Asahan bertindak tanpa ada intervensi pihak mana pun,” tutupnya sambari mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat.(do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *