tobapos.co – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yoory diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019. Pemeriksaan berlangsung, Kamis (25/03/2021).
Yoory yang mengenakan kemeja berwarna biru ini selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 12.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Yoory telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun demikian, ia tak banyak bicara mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya berserah kepada Tuhan Yesus, apapun yang terjadi ke depannya itu adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya,” kata Yoory.
Bagi Yoory, sesuai iman percaya dia kepada Tuhan Yesus, manusia itu hanya bisa merencanakan. Namun kehendak Tuhan Yesus lah yang terjadi.
“Saya sudah jelaskan apa adanya ke KPK. Silahkan ditanya KPK. Doa saya, semoga Tuhan Yesus melindungi saya dan keluarga,” jelas Yoory.
Ia juga memilih tak berkomentar saat disinggung mengenai kelanjutan kasusnya. Apakah masih berstatus saksi atau ditingkatkan menjadi tersangka.
“Saya enggak bisa komentari itu,” singkatnya.
Seperti diketahui, dalam dugaan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti.
Tempat yang digeledah itu adalah Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat. Dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Untuk melancarkan pemeriksaan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory Corneles Pinontoan dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, beberapa waktu lalu. (TP 2)