tobapos.co – Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung SH mengatakan segera menindak lokasi perjudian besar-besaran di Yanglim Plaza Medan, tepatnya di Jalan Emas, Nomor 1. Selasa (14/12/2021).
“Terima kasih infonya, akan segera kita tindak lanjuti dan tindak lokasi tersebut.” ujar Manurung menjawab konfirmasi tim media ini.

Diperkirakan, sudah sekitar 3 bulan berjalan usaha perjudian mesin tembak ikan hingga rolet di Yanglim Plaza Medan dan belum terdengar digrebek meski jelas-jelas judi perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 303 KUHP.
Bahkan menurut warga setempat, lokasi perjudian dibuka mulai Pukul 7 pagi sampai larut malam, saat beroperasi dijaga oleh oknum aparat di pintu masuk. Tak perduli prokes disana meski ramai pemain judi. (Amri)