Aktivitas Judi Merdeka di Tanah Karo, Penindakan Kerap Sebatas Dokumentasi dan Imbauan

Headline Kriminal

tobapos.co – Masa dimana begitu merdeka aktivitas perjudian saat ini menjadi fenomena tersendiri di Tanah Karo (Kabupaten Karo-Sumatera Utara).

Lokasi-lokasi perjudian lama yang sempat senyap, kini aktif kembali, diperparah semakin marak bemunculan lokasi-lokasi baru, seolah berlomba-lomba menyelenggarakan perjudian.

Para bandar dan pemodal yang menjadi panitia penyelenggara perjudian di lapangan tampaknya masih didominasi kelompok -kelompok lama. Satu bos judi bisa sampai mengelola 3 bahkan lebih lokasi judi.

Semua bentuk perjudian di Tanah Karo, dari judi dadu, tebak angka, judi ketangkasan (mesin), hingga judi online, supaya bisa leluasa beroperasi, apalagi bila sudah tergolong skala besar, haruslah mendapat restu oknum-oknum aparat tertentu.

Sehingga, manakala terjadi gejolak, elemen masyarakat menentang, penindakan yang dilakukan pun kerap hanya sebatas dokumentasi atau imbauan saja.

Hal tersebut di atas disampaikan sumber terpercaya tobapos yang meminta identitasnya disembunyikan juga dari hasil penelusuran.

Sumber juga menyebut, lokasi – lokasi perjudian yang tetap subur di Tanah Karo kini dikelola konsorsium, dengan naungan  oknum-oknum aparat.

“Di bekas Plaza Kabanjahe, BNI Lama, Kacaribu, Simpang Merek, Regaji, Bersama, Negara, itu beberapa lokasi sarang judi dadu besar – besaran, judi mesin ketangkasan juga ada disana,” beber sumber. Kamis (7/8/2025).

Soal maraknya judi di Kabupaten Karo wilayah hukum Polres Tanah Karo – Polda Sumut, elemen masyarakat menanggapi agar pemberantasan perjudian yang merusak masyarakat juga mengganggu Kamtibmas jangan hanya jargon belaka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto terkait informasi ini sudah dicoba konfirmasi melalui sambungan WhatsApp. (TP/Bersambung)

1 thought on “Aktivitas Judi Merdeka di Tanah Karo, Penindakan Kerap Sebatas Dokumentasi dan Imbauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *