tobapos.co – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Medan Helvetia secara aktif melakukan razia di sejumlah Cafe yang melampaui batas waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah dimasa PPKM Level 4, Kamis (19/08/2021)
Saat merazia Cafe Wak Leng di Jalan Gaperta, pemilik dan pekerja serta pengunjung dilakukan Test Sweb Antigent, dan hasilnya dinyatakan 1 orang postive Covid-19 dari 26 jumlah pengunjung.

Pengunjung Cafe yang positive Covid-19 sesuai hasil test dari Sweb Antigent langsung di rujuk ke lokasi isolasi terpadu (Isolater) Pemko Medan P4TK di Jalan Guruh Sinembah, Kelurahan Helvetia Timur guna menjalani isoter selama 14 hari kedepan, sambil menunggu pelaksanaan PCR.
“Berdasarkan data di KTP, pengunjung Cafe Wak Leng yang dinyatakan postive itu merupakan warga Jalan HM. Joni Medan,” tutur Camat
Camat Medan Helvetia Andy Mario Siregar mengatakan, razia Tim Satgas Covid-19 ini dilakukan untuk penertiban pengawasan serta memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap para pemilik cafe, pekerja serta pengunjung yang ada di Kecamatan Medan Helvetia,”terangnya.

Wakapolsek Helvetia AKP AT Simangunsong menambahkan, razia ini berlangsung mulai Pukul: 21.00 WIB hingga Pukul:24.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan Polsek Helvetia, Camat Medan Helvetia, Babinsa, personil BKO Brimob Poldasu serta personil BKO Dit Samapta Poldasu
“Giat yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar hingga selesai,”tegas Wakapolsek.
(TP – Sofar Pandjaitan)