tobapos.co – Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan grebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Berlian Sari Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
Penggrebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Panit luar Ipda Syawal Sitepu dan Panit dalam Ipda Virza Nur Adha.
Adapun titik lokasi perjudian yang digrebek tim unit reskrim Polsek Delitua, yaitu, Barus Billiard Center, dekat rumah Geklan, rumah Cong-cong No.172, bekas Rumah Makan BPK, rumah Alm Acek Abeng dan Gang Florida.

Para pemilik lokasi judi tembak ikan yang mengetahui aksi penggrebeken yang dilakukan Polsek Delitua tersebut, langsung menghentikan kegiatan di lokasi perjudian
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH, MH menjelaskan, bahwasanya penggrebekan itu dilakukan atas adanya laporan informasi (LI) Nomor : R /LI -33/ V/ IPP.3.3.6/ 2021/ Intelkam.
“Pada Hari Rabu tgl 2 Juni 2021sekira Pukul 14.00 WIB diterima Laporan Informasi (LI) dari Unit Intelkam bahwasanya di Komplek Berlian Sari Jalan Berlian Sari lingkungan IV Kel. Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
Mendapat informasi berharga tersebut, personil langsung turun kelokasi yang dimaksud guna melakukan penindakan.
Begitu tiba di lokasi tim langsung melakukan penggrebekan yang diduga sebagai lokasi perjudian tembak ikan tersebut.
Namun sayang, meski hasilnya negatif, setidaknya aktivitas di lokasi judi tembak ikan berhenti beroperasi.
Pun demikian, kita berharap masyarakat agar bekerjasama memberikan informasi kepada Polsek Delitua manakala lokasi permainan judi tembak ikan tersebut kembali beroperasi.
“Segera laporkan bila lokasi judi tembak ikan tersebut kembali beroperasi,”ujar Martua Manik. (Sofar Pandjaitan)