tobapos.co – Kejanggalan disinyalir terdapat sejak awal penyelenggaraan (verifikasi) UKW Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan, dari itu Panitia seharusnya jangan ‘main mata’. Kondisi itu berdasarkan penelusuran Wartawan yang hendak mengikuti kegiatan tersebut dan dari informasi sumber.
Dimana, terdapat beberapa media siber (online), Wartawannya diduga bisa lolos verifikasi menuju tahap ujian yang akan diselengarakan sekitar 26 Desember 2020 mendatang, meski didapati website medianya ketika dibuka tampak tertulis ‘situs tidak dapat dijangkau’, Kamis (17/12/2020), siang hingga sore.
Bukan itu saja, ada pula beberapa oknum Wartawan yang membawa nama media terdengar ‘asing’, bahkan seperti tidak rutin memuat berita rilis dikirim Humas Pemko Medan, dan ironinya pada boks redaksi media diduga berdomisili di luar Sumatera Utara itu, tidak tertera adanya Wartawan/Biro Kota Medan, namun bisa – bisanya pula lolos verifikasi. Padahal, jelas terdengar, sebagai syarat penentu agar si Wartawan dapat ikut UKW Unit Pemko Medan itu, seperti, sudah terdaftar sebagai Wartawan Unit Pemko Medan dengan bukti telah memasukkan surat tugas lengkap di Pemko Medan melalui Humas minimal sejak 2018, juga rutin memuat rilis berita kegiatan – kegiatan Pemko Medan.
Atas kondisi tersebut, beberapa Wartawan yang merasa kecewa mengaku akan terus mengikuti, menelusuri penyelenggaraan UKW Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan itu. Pasalnya, beberapa Wartawan yang hendak turut serta pada UKW tersebut dan telah memberikan segala berkas persyaratan seperti yang diminta Panitia, bisa tidak lolos verifikasi, sehingga dianggap aneh dan meminta kesediaan yang berkompeten dari Dewan Pers maupun PWI Sumut untuk melakukan penegakan sesuai aturan yang ada dan berkeadilan.
Hal itu tentunya sangat berguna, karena dari pelaksanaan UKW mungkin tujuan diharapkan dapat menciptakan sosok – sosok Wartawan juga para Pemimpin Media yang memang mumpuni dalam
melaksanakan kerja jurnalistiknya dalam menyajikan informasi sebagai sosial kontrol atas segala yang terjadi di tengah masyarakat, sesuai kode etik, juga dalam menghadapi tantangan kemajuan dunia di segala bidang yang semakin pesat, sehingga memang membutuhkan Wartawan yang telah lulus kompetensi di bidangnya sebagai standard.
Sebagai informasi kepada Dewan Pers juga PWI Sumut terkait dalam penyelenggaran UKW (Wartawan) Unit Pemko Medan yang bekerjasama dengan Humas Pemko Medan, pada dokumen elektronik yang didapat bisa di cek (Media siber yang tak dapat dikunjungi maupun tidak memiliki Biro/Wartawan Medan-red) pada tabel (foto-atas), yang diperoleh dari sumber.
Terkait itu, Lilik Riadi Dalimunthe selaku Ketua Panitia yang sempat diinformasikan akan media siber dimaksud sembari disampaikan mengapa ada wartawan yang tidak lolos verifikasi meski dirasa segala persyaratan lengkap? Kamis (17/12/2020), mengatakan : Bukan pihak Panitia (UKW Unit Pemko Medan) yang menentukan, tapi Dewan Pers. Dan perkataan itu juga hampir sama dilayangkan Sekretaris Panitia Bambang Sri Kurniawan kepada Wartawan.
Kembali dikonfirmasi atas tabel elektronik yang didapat, apakah memang nama yang tertera merupakan wartawan dari media yang lolos untuk ujian UKW Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan? Lilik Riadi Dalimunthe belum membalas hingga berita ini dimuat.
Akan kondisi seperti dipaparkan di atas, Wartawan Medan yang gagal ikut UKW dengan hormat meminta pula kepada Ketua Dewan Pers, M. Nuh untuk mencermati ketidakbecusan Panitia UKW yang bekerjasama dengan Pemko Medan itu.
Diketahui, sesuai penuturan dari Panitia Lilik Riadi Dalimunthe, peserta UKW dimaksud khusus diperuntukkan bagi Wartawan Unit Pemko Medan, namun dibatasi hanya 60 peserta. Dengan rincian 40 orang UKW Muda, 12 orang UKW Madya dan 6 orang UKW Utama. Karena kuota terbatas, Panitia meminta calon peserta mendaftarkan diri mulai Kamis (12/11/2020) hingga Rabu (18/11/2020), lalu. (TP)