Beri Keistimewaan Pesepeda, Nainggolan: Anies Salah Kaprah

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Niatan Gubernur Anies Baswedan membuat Peraturan Gubernur (Kepgub) mengatur jalan raya Sudirman-Thamrin untuk lintasan sepeda roadbike mendapat kritikan tajam.

Menurut Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, salah kaprah dan menabrak aturan jika Gubernur Anies mengambil jalan umum untuk jalur sepeda balap. Jalan raya protokol difungsikan hanya untuk kendaraan roda dua dan empat atau lebih.

Maka dari itu, kata dia, pesepeda sudah semestinya melintasi jalan raya di sebelah kiri yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI di ibu kota.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan bahwa pesepeda menggunakan jalur khusus pesepeda di sisi kiri jalan.

“Sudah jelas bahwa jalan raya umum adalah sarana transportasi bukan untuk roadbike,” cetus Nainggolan di Jakarta, Rabu (02/06/2021).

Jadi, lanjut dia, tidak ada dasar hukumnya pesepeda roadbike diistimewakan menggunakan jalan raya. Hal itu mengambil hak kendaraan lain.

Kata dia lagi, bahwasannya jalan raya dikhususkan untuk sarana transportasi bukan untuk sepeda roadbike.

“Di aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusus adalah melanggar hukum. Egois dan sombong sekali sih,” papar dia.

Pria berkaca mata ini berpendapat, lebih baik Gubernur Anies saat ini fokus saja kerja urus penanganan Pandemi COVID-9 di Jakarta, tidak lagi mengurusi sepeda balap karena sudah ada peraturannya.

Ia pun mendesak, Kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pesepeda roadbike yang melintasi jalur sebelah kanan jalan raya bukan di sebelah kiri karena mereka melanggar UU.

“Tindakan tegas adalah untuk keselamatan pesepeda road bike itu sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Nainggolan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur lintasan sepeda roadbike di ibu kota. Seperti di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Draf jalur sepeda roadbike tersebut masih dibahas secara maraton antar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Kepolisian Polda Metro Jaya.

“Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara akan sekali lagi masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *