tobapos.co – Dalam upaya meningkatkan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, sebanyak 382 personil gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 disebar di sejumlah titik di Kota Medan, Jumat (19/3/2021) malam.
“Kita akan melaksanakan patroli monitoring sekaligus memberikan edukasi serta penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan sesuai Pergub no 37 tentang perpanjangan PPKM,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (20/3/2021).
“Tujuan pembatasan bukan bentuk pelarangan terkait tempat-tempat usaha yang menyediakan makanan, tapi agar take away pada jam operasional, tepatnya Pukul 21.00 WIB dan tempat hiburan pada Pukul 22.00 WIB,”jelas Kombes Hadi.
Kombes Hadi mengungkapkan, selama patroli monitoring berlangsung, ditemukan 35 tempat hiburan dan rumah makan yang melanggar prokes serta 74 orang yang tidak memakai masker.
“Pengetatan PPKM mikro ini dilakukan setia hari, mulai dari pagi siang dan malam sampai grafik perubahan menunjukan ke zona hijau. Namun demikian kita tetap mengedepankan sikap humanis dan edukatif,” ungkapnya.
Lanjut Kabid Humas, sesuai maping dan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Medan, ada beberapa lingkungan kategori zona orange. Dimana ada 5 sampai 10 rumah yang penghuninya terpapar Covid-19. (Sofar Panjaitan)