tobapos.co – Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Peringatan itu juga merupakan refleksi panjang Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi melalui sebuah sistem Pemasyarakatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjend Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budi Revianto (foto) mengatakan, bahwa setiap tanggal 27 April merupakan hari bersejarah, penuh makna bagi lembaganya. Khususnya yang bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta jajarannya.
“27 April tentu kita ingat sebagai Hari Bakti 57 tahun Pemasyarakatan telah berbakti dan mengabdikan diri tanpa batas bagi negeri tercinta ini,” kata Andap Budi Revianto melalui keterangan persnya, Selasa (27/4/2021).

Andap menjelaskan, pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana, merupakan rangkaian penegakan hukum. Dimulai dari tindakan kepolisian.
“Kita tahu pemasyarakatan bertujuan melakukan pembinaan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahannya. Memperbaiki diri dan tidak mengulanginya lagi tindak pidana yang telah dilakukan,” tutur Andap.
Dari pembinaan itu akan menghasilkan sosok warga Indonesia yang penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi untuk membangun bangsa Indonesia.
“Sehingga pada akhirnya dapat hidup wajar sebagai warga negara Indonesia, yang baik dan bertanggung jawab. Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia,” tandasnya. (Sofar Pandjaitan)