tobapos.co – Direksi Bank Sumut bersama Mitra melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan Wakil Ketua KPK.
Pendandatangan tersebut digelar, Rabu (3/2/2021) di Aula Bank Sumut Jalan Iman Bonjol Medan. Agenda dilaksanakan untuk mencegah tindak pidana korupsi, gratifikasi dan anti fraud (kecurangan).
Turut menyaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dan didampingi Edy Rahmayadi dan sejumlah Pejabat.
Dalam kesempatan itu Edy berharap dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh Komisaris, Direksi, Karyawan dan Mitra Kerja PT Bank Sumut tersebut, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat (nasabah) terhadap kinerja Bank Sumut. Bank Sumut juga diminta semakin berbenah dan mengelola perekonomian daerah, harapnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Dewan Komisaris berserta jajaran Bank Sumut.
Pada kesempatan, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi kemajuan Bank Sumut. Pakta Intergiritas ini diharapakan jangan hanya sekadar seremoni, namun harus menjadi motivasi untuk menghindari upaya korupsi.
“Upaya ini kita laksanakan dari keinginan Bank Sumut, agar lebih profesional, mandiri dan semangat baru, tidak terintervensi dengan hal-hal negatif, bisa bekerja dengan leluasa dan meningkatkan PAD yang nantinya berdampak positif terhadap pemerintah provinsi dan masyarakat,” katanya.
Lili juga mengingatkan manajemen Bank Sumut untuk dapat bertindak tegas terhadap manajemen yang nakal dan mencoba bermain dalam upaya korupsi. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang nantinya akan memantau segala upaya tersebut.
Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo dalam kata sambutanya menyatakan, dalam upaya meningkatkan kinerja bisnis Bank Sumut, pihaknya menjalin kerja sama dengan stakeholder dalam proses bisnis, seperti aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa serta aktivitas pekerjaan lainnya.(MM)