tobapos.co–Saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/11/2020) sore, anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengaku bahwa 2 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk Penanggulangan Pemadam Kebakaran (P2K) berhasil digolkan atau direkomendasikan untuk 2 (dua) kecamatan yang ada di Kota Medan, yaitu di Kecamatan Medan Helvetia yang diusulkan Antonius sendiri dan di Medan Tuntungan yang diusulkan oleh Daniel Pinem dari Fraksi PDI Peejuangan DPRD Kota Medan.
Hal itu dikatakannya, sebab di daerah tersebut merupakan tempat padat penduduk yang harus diperhatikan dan di prioritaskan untuk mengantisipasi dan jika ada terjadinya kebakaran, maka tim pemadam kebakaran (damkar) dapat cepat ke lokasi.
“Sebelumnya sudah saya bicarakan dengan Camat Medan Helvetia untuk pengadaan UPT itu. Di kecamatan Medan Helvetia itu padat penduduk dan jika ada satu tempat yang terbakar, kalau tidak segera dipadamkan apinya maka terbakarlah semua, begitulah bisa disebut,” sebut Antonius dihadapan anggota dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH.
Antonius berpendapat, jika menunggu mobil damkar yang ada di Jalan Borobudur itu cukup memakan waktu. Bukan hanya itu saja, diperjalanan, belum lagi terhalangi dengan kemacetan pada jam-jam tertentu di hari kerja maupun akhir pekan.
“Maka dari itu, kalau ini bisa digeser dan itu pun kalau disepakati bersama-sama dengan kawan-kawan dari Komisi IV ini. Seperti masalahnya skybright yang dibuat, itu bantuan dari Dinas Kementerian dan Perhubungan. Seharusnya ini juga bantuan dari menteri, jangan kita pula yang membiayai itu. Seperti bus-bus yang telah diresmikan itu, biayanya dari dinas kementerian. Selanjutnya, jika bicara masalah rumah sakit atau Puskesmas, yang sakit 1 kalau kebakaran, 1 yang terbakar, semua bisa kena jika tak cepat dipadamkan, lebih banyak yang kita tolong dan itu kemanusiaan, karena kalau ada kereta api lewat, ambulance lewat, pemadam kebakaran lewat, siapa yang akan kita tolong itu jika bicara masalah rambu-rambu lalu lintas. Artinya damkar ini harus diprioritaskan,” jelasnya.
Pantauan awak media dilokasi, dipenghujung pertemuan ini, ada satu lagi penambahan UPT untuk pemadam kebakaran di Kecamatan Medan Tembung yang diusulkan oleh Paul Mei Anton dari Fraksi PDIP. “Di Kecamatan Medan Tembung juga butuh diadakannya UPT itu. Sebab, di dapil saya itu juga padat penduduk,” pintanya.
Menanggapi adanya permintaan dari Komisi IV DPRD Kota Medan ini, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (KPPR) Kota Medan, Benny Iskandar, menyebutkan, terkait permintaan untuk pengadaan UPT P2K tersebut, sebenarnya pihaknya siap untuk merealisasikannya. Namun, harus ada juga dukungan dari anggota dewan untuk mewujudkannya.
“Untuk pengadaan UPT P2K yang diusulkan itu, sudah ada pagi anggarannya yang disediakan. Anggarannya ditampung, akan tetapi, saat ini masih dalam bentuk gelondongan,” ungkap Benny.
Pada akhir rapat, dengan adanya penambahan 3 UPT tersebut, dapat membantu dan meminimalisir terjadinya kebakaran agar tim damkar cepat menuju ke lokasi tanpa harus terjebak kemacetan di Kota Medan.(km5)