tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (17/03/2022).
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang hadir mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Termasuk yang melibatkan keluarga ASN.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK-RI dan menyambut baik atas inisiasi menyelenggarakan program Bimbingan Teknis Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas. Hal yang menarik sekaligus menjadi point penting dalam Bimtek ini adalah melibatkan pasangan (suami/istri) dalam mewujudkan keluarga berintegritas dan menguatkan nilai-nilai antikorupsi kepada ASN Pemprov DKI Jakarta. Kami di Pemprov DKI Jakarta terus konsisten dan berkelanjutan menjaga komitmen mendukung program-program sejenis Bimtek ini,” ungkap Ariza.
Oleh karena itu, Ariza pun menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter pegawai jajaran Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam kaitannya dengan pencegahan tindakan korupsi di lingkungan ASN.
“Untuk itu, dalam kesempatan baik ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran ASN Pemprov DKI Jakarta untuk terus membangun tata kelola yang lebih baik dan yang bisa mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat, dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus,” terangnya.
Ariza mengatakan perilaku-perilaku baik di dalam keluarga harus terus dibangun secara berkesinambungan agar dapat menjadi suatu kebiasaan, karakter, dan menjadi budaya dalam setiap keluarga. Ia berharap melalui program Bimbingan Teknis yang diselenggarakan KPK-RI ini, para peserta baik suami maupun istri dapat memahami pentingnya keterbukaan antara pasangan dalam hal finansial dengan bersikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga dan penggunaannya.
Salah satu contoh upaya mencegah atau menangkal perilaku korupsi adalah kembali menggali nilai kearifan lokal yang beragam dan nilai luhur keluarga yang perlu ditingkatkan, seperti di Singkil, Aceh ada budaya Mela, atau rasa malu. Rasa malu yang masuk ke dalam kesadaran ditambah nilai etis lainnya di masyarakat sebagai salah satu investasi budaya pokok yang perlu diajarkan dalam keluarga berintegritas.
“Dengan begitu, niscaya hal tersebut dapat mendorong kehidupan keluarga yang harmonis, saling menghargai, saling mencintai, saling mengingatkan untuk berbuat baik, tidak melakukan pelanggaran hukum dan melakukan langkah-langkah nyata dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya. (TP 2)