tobapos.co – Beroperasi dengan bebas di dalam pajak ikan Kampung Lalang, Jalan Klambir 5, Kecamatan Medan Sunggal, perjudian jenis mesin tembak ikan dan biliard milik F. Sembiring bertahun tak tersentuh polisi, dan hingga kini, Senin (20/6/2022) siang, masih dibuka.
Sembiring selaku pemilik lokasi sepertinya tidak takut akan gebrakan Kapolda Sumut baru-baru ini, menggerebek usaha perjudian yang sama di Komplek Asia Mega Mas Medan beberapa minggu yang lalu.
Saat diinvestigasi wartawan ke lokasi judi milik Sembiring itu, tampak banyak meja judi mesin judi sedang aktif dimainkan para pedagang.
Para pemain judi tersebut rata – rata pekerja pajak dan penjual ikan, sampai para bos pedagang ikan pajak Kampung Lalang.
Ditaksir dalam 1 hari omset pengelola judi Sembiring bisa mencapai Rp20 juta, seperti yang diungkapkan mantan operator penjaga koin atau chip perjudian tersebut.
“Waktu masih kerja, saat hitungan, sampai juga omset 20 juta.” katanya.
Polsek Sunggal Polrestabes Medan selaku pemilik wilayah hukum, melalui Kapolsek, Kompol Yudha Chandra, berulang kali dicoba konfirmasi, namun belum membalas.(Amri)