Warga Mengeluh, Kelanjutan BST Kabupaten Dairi Mandek

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Sejumlah warga Kelurahan yang ada di Kabupaten Dairi, penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah Kabupaten Dairi mengeluh, karena hingga kini belum menerima BST tahap II.

Warga mengaku sejak menerima BST tahap pertama pada pertengahan Mei 2020, hingga kini (Juli-red), belum juga ada tanda -tanda akan menerima pencairan tahap II. Padahal, pencairan BLT Desa maupun BST Kemensos menunggu pencairan tahap ketiga.

“Siapa yang tidak resah, hingga kini kita belum ada menerima penjelasan, kapan kita menerima BST tahap II, sudah hampir dua bulan, setelah pencairan tahap pertama belum ada kejelasan,” ungkap Sidabutar, salah seorang warga Panji Dabutar yang mengaku penerima manfaat BST Kabupaten Dairi, Senin (20/7/2020).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing (foto), yang dihubungi tobapos mengakui keterlambatan pencairan tahap II BST dimaksud.

Parulian Sihombing yang belum ada satu bulan menjabat di Dinas Sosial itu menjelaskan, bahwa keterlambatan pencairan BST tahap dua tersebut akibat adanya verifikasi kembali data penerima BST dimaksud, seperti data dabal, meninggal dunia, pindah, pensiunan janda, termasuk warga yang mundur dengan kesadaran sendiri, yang sebelumnya (tahap I), termasuk dalam data penerima manfaat.

“Sebelumnya, jumlah penerima manfaat dana BST Kabupaten untuk 8 kelurahan yang ada di Kabupaten Dairi pada tahap pertama sebanyak 3.921 Kepala Keluarga, namun setelah kita lakukan verifikasi ulang, jumlahnya berkurang sebanyak 132 KK”, jelas Sihombing.

Menurut Sihombing, selain karena verifikasi ulang data penerima BST dimaksud, keterlambatan penyaluran BST tersebut, juga disebabkan keterlambatan data usulan baru calon penerima BST Kabupaten, dari kecamatan maupun desa, yang diakui masih ada 6 Kecamatan dari 15 kecamatan, yang belum menyerahkan 100 persen data usulan baru calon penerima BST Kabupaten untuk warga desa.

“Namun demikian, pencairan BST Kabupaten untuk  tingkat kelurahan, kita harapkan dalam minggu ini sudah dapat kita realisasikan”, tegas Sihombing.

Pada kesempatan itu, Kadis Sosial Parulian Sihombing yang mengaku belum menguasai sepenuhnya permasalahan sosial yang ada, karena baru menjabat beberapa hari itu, mengimbau agar seluruh Camat yang belum menyerahkan data usulan baru calon penerima BST Kabupaten untuk Desa tersebut, segera menyampaikannya ke dinas yang dipimpinnya, agar BST Kabupaten untuk Desa dimaksud segera dapat direalisasi.

Seperti diketahui, dana BST Kabupaten Dairi sebelumnya (tahap pertama) disalurkan khusus untuk warga masyarakat Kelurahan yang terdampak langsung Covid -19, yakni pada pertengahan bulan Mei 2020. 

Akan tetapi belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Dairi membuat kebijakan baru  dengan menyalurkan  BST yang bersumber dari APBD Dairi, untuk warga Desa yang yang seharusnya layak menerima bantuan Covid, akan tetapi sama sekali tidak menerima bantuan, baik BST dari pusat, Provinsi, maupun BLT Desa. (BOLON).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *