tobapos.co – Walikota Pematang Siantar Hefriansyah diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, Jumat (17/9/2021).
Kedatangan Walikota Pematang Siantar ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut sontak menjadi perhatian wartawan.
Dengan mengenakan kemeja putih, Walikota Hefriansyah tampak didampingi sejumlah kerabat dekatnya usai menjalani pemeriksaan penyidik sekira Pukul: 14.13 WIB.
Saat dihadang para awak media, Hefriansyah menolak memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaannya.
“Tanyakan kepada Penyidik saja ya,”kata Hefriansyah kepada awak media.
Kasubdit II/Harda Tahbang Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hefriansyah diperiksa untuk meminta klarifikasi terkait persoalan Sekda Budi Utari Siregar.
“Pemeriksaan Walikota Siantar Hefriansyah statusnya hanya sebagai saksi,”ucap AKBP Maringan.
Informasi yang dihimpun tobapos.co, diketahui Hefriansyah dilaporkan mantan Sekda Pematang Siantar Budi Utari Siregar ke Dit Reskrimum Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Laporan itu tertuang sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor. STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara, yang ditandatangani Kompol Saiful. Dalam LP tersebut tertulis pelapor atas nama Budi Utari Siregar dengan terlapor Hefriansyah. (TP – Sofar Pandjaitan)