tobapos.co – Pria kerap dipanggil TS ternyata sempat sengaja diviralkan di media sosial facebook yang disebut sebagai bandar judi dadu dan mesin tembak ikan di beberapa tempat kawasan Kabupaten Karo, tepatnya Kecamatan Kabanjahe.
Apalagi TS kepada sumber tobapos.co belum lama ini, diketahui sempat membongkar bahwa ‘Loreng’ yang buka judi dadu di Jalan Sudirman, Kabanjahe, Kabupaten Karo, semakin menguatkan dugaan TS terlibat pengoperasian judi di wilayah hukum Polres Tanah Karo saat itu.
Sebagai seorang wartawan yang mendapat kabar berharga untuk dikonsumsi publik, foto TS yang diterima tobapos.co pun dikirim kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo sebagai informasi dan konfirmasi waktu itu.
Masih terkait bisnis TS dan sepak terjangnya di dunia hitam. Sekedar informasi terkini didapat tim tobapos.co, Rabu (17/2/2021), arena – arena perjudian jenis tembak ikan di beberapa lokasi tepatnya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo belum juga terdengar digrebek.
Seperti diketahui sebelumnya, paling sedikit, TS diduga memiliki 3 titik lokasi judi tembak ikan di Kabanjahe merupakan arena judi terbesar disana, seperti di Jalan Sudirman depan Plaza Kabanjahe disebut bersebelahan dengan markas judi dadu? Jalan Bom Ginting juga di Jalan Sukaraja Munte. (TP)