tobapos.co – Demi mencegah kerusakan jalan semakin parah, sampai menutus fasilitas komunikasi telepon, internet, listrik, juga merusak rumah, warga akhirnya memasang portal agar Gang Perwira, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, tidak dilalui truk bertonase tinggi.
Kondisi itu dijelaskan Ketua DPC Re-Born Medan Deli Komitan Simamora (foto-kanan) berdampingan dengan warga setempat, yang sudah lama merasa jengkel akibat jalan mereka kerap dilintasi truk trado maupun trailer yang jelas-jelas melanggar aturan.
“Klasifikasi jalan tersebut berdasarkan beban sumbu adalah III-c, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Bab IV, Pasal 11, poin ke 1, huruf e. Namun, truk-truk yang bertonase tinggi tetap melintas, sehingga mempercepat kerusakan jalan, serta sering merusak fasilitas warga lainnya,” terang Komitan.
Tambah Komitan Simamora lagi, agar Lurah Tanjung Mulia Edi Sahrizal harusnya membuka mata dan telinga akan keluhan warganya, sekaligus soal AMDAL perusahaan-perusahaan di lingkungan tersebut.
Diketahui, sebelum dilakukan pemasangan portal disana, warga sudah melakukan sosialisasi dengan pihak perusahaan, kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
“Pada Kamis (29/10/2020), pemasangan portal terlaksana, pengerjaannya secara sukarela,” sebut Komitan Simamora diamini perwakilan masyarakat setempat Ustadz Nuryadi.(KM-6)