tobapos.co – Terkait informasi maraknya obat-obatan tradisional diduga ilegal asal luar negeri, salah satunya dari Cina, yang beredar dan sepertinya bebas dijual belikan di banyak toko obat di Kota Medan, Sumatera Utara, telah disampaikan ke Badan POM RI. Atas apa yang disampaikan tim tobapos.co dalam bentuk link berita itupun tak lama mendapat balasan.
Tidak sampai disitu, tim tobapos.co juga telah memberikan infomasi tersebut ke pihak Bea Cukai di Belawan. Pasalnya, diduga pintu gerbang masuknya obat-obatan ilegal itu salah satunya yang besar melalui jalur laut.
Toko Obat Bali
Setelah Toko Obat Solo Baru di Pasar Ramai Medan yang informasinya diduga menjual obat-obatan ilegal dikonfirmasi lalu Toko Obat Abadi di Jalan Bandung sebagai distributornya membantah.
Selanjutnya Toko Obat Bali yang berlokasi tak jauh dari Toko Obat Solo Baru, kepada tobapos.co yang dikonfimasi melalui seluler di nomor 08116483##, menjawab no komen ketika ditanya setor Rp3,8 juta tiap bulan kepada Dian?
“Dian, siapa Dian..gak ada, gak taulah saya, no komen, jangan diganggu lah saya, saya lagi sibuk nya,” kata Awi (foto-tengah pakai masker). Jumat (18/9/2020), malam.
Sebelumnya Diberitakan
Sesuai infomasi diterima tim tobapos.co, di Kota Medan, Sumatera Utara disinyalir menjadi salah satu pasar strategis peredaran obat-obatan ilegal khususnya asal Cina.
Saat ini disebut – sebut nama Dian yang menjadi koordinator sebanyak 54 toko obat di Kota Medan Sumut yang diduga menjual obat-obatan tradisional Cina ilegal, dengan total setoran disebut Rp113,5 juta per bulan, paling lambat diberikan setiap tanggal 10 kepada oknum aparat.
Adapun berbagai macam merek obat-obatan yang diduga tanpa memiliki izin edar dari Badan POM yang beredar di Kota Medan, seperti Pak Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih ada beberapa lainnya.
Terkait ini, Kepala Balai POM di Medan Bagus Kesuma Dewa, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dacosta dan Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana telah dikonfirmasi belum lama ini.
Juga ditelepon ke nomor 082165686### disebut milik Dian guna dilakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dimuat kembali, belum berhasil.
Diketahui, akibat penjualan obat-obatan tradisional Cina diduga ilegal ini, khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara, salah satunya tanpa memiliki izin edar, bisa merugikan penerimaan negara yang bersumber dari PNBP dengan nilai yang cukup besar, maupun pajak yang dipungut pemerintah daerah.
Padahal, pemerintahan yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo terus mengejar pendapatan negara dari segala bidang agar sesuai target. (TP)