tobapos.co – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi pendapatan tertinggi di Ibukota meski pandemi melanda. Pemprov DKI Jakarta optimis target pajak sebesar Rp30,93 triliun dapat terealisasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan berdasarkan refocusing pada Oktober lalu, target pendapatan pajak bertambah dari Rp29,3 triliun menjadi Rp30,93 triliun.
Menurutnya, angka tersebut masih realistis dan pihaknya optimis dapat menyelesaikan target pada akhir tahun ini.
“Realisasi per 4 November Rp26 triliun. Pendapatan pajak tertinggi dari PBB-P2 dan PKB,” kata Muhammad Tsani kepada wartawan, Jumat (06/11/2020).
Tsani merincikan realisasi pendapatan dan target pajak yang ditentukan. Untuk realisasi PBB-P2 itu sekitar Rp7,6 triliun dari target Rp9,4 triliun; Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp6,5 triliun dari target Rp8 triliun, realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp3,1 triliun dari target Rp5 triliun, realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp3 triliun dari target Rp3,7 triliun.
Kemudian, lanjut Tsani, realisasi pajak restoran sekitar Rp1,6 triliun dari target Rp1,8 triliun, realisasi pajak Pengunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp829 miliar dari target Rp950 miliar, relisasi pajak reklame sekitar Rp652 miliar dari target Rp775 miliar, realisasi pajak rokok sekitar Rp 651 miliar dari target sebesar Rp 690 miliar dan realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp651 miliar dari target Rp775 miliar.
“Realisasi pajak hotel sekitar Rp625 miliar dengan target sebesar Rp675 miliar, realisasi pajak parkir sekitar Rp287 miliar dari target Rp325 miliar, dan realisasi pajak hiburan sekitar Rp211 miliar dari target Rp215 miliar. Untuk Pajak Air Tanah realisasinya Rp61 miliar dari target Rp75 miliar,” pungkasnya. (TP 2)