tobapos.co – Satnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 40 Kg di kawasan Jalan Binjai Kilometer 15 Diski, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/4/2021)
Selain mengamankan 40 Kg sabu, satuan narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, juga menangkap 4 gembong narkoba jaringan internasional lintas Malaysia – Aceh – Medan.
Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Kijang Innova BK 1208 DO.

Keempat gembong narkoba yang ditangkap tersebut masing-masing, Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) warga Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.
“Barang haram (40 Kg Sabu) yang disita itu dikirim dari Aceh Utara, ”ucap Kapolrestabes Medan didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi, dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut itu atas laporan dari Eko Susilo bahwa, adanya peredaran narkoba sebanyak 40 kilogram sabu dengan mengendarai mobil innova BK 1208 DO di Jalan Binjai Km 15 Medan.

Selanjutnya, dipimpin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring, pada hari Rabu tanggal 28 April 2021, sekira Pukul: 06.30 WIB, melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mobil yang dicurigai tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu, dari dalam box ban yang sudah di modifikasi ditemukan 40 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina.
“Selanjutnya barang bukti narkoba itu dibawa untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rico.
Lanjut Kombes Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku, dalam satu kilogramnya mendapatkan upah Rp10 Juta sekali antar. Sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebesar Rp 200 Juta.
Oleh karena itu Polrestabes Medan berharap kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan.
“Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu yang harus kita berantas dengan tuntas,” tegasnya.
Sambungnya, dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, pihak Polrestabes Medan tidak segan menembak mati para gembong narkoba di Medan.
“Kita tidak akan segan-segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan,” tandasnya. (TP – Sofar Pandjaitan)