tobapos.co – Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait informasi adanya perjudian togel & tembak ikan di sebuah warung di Desa Kampung Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Kamis (14/3/2024).
Penyelidikan yang berdasarkan informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto dengan memerintahkan Kanit Jatanras dan timnya.
Tak lama bergerak, mereka berhasil mengamankan pelaku berinisial A (36) warga Rawang sebagai juru tulis judi togel sekaligus operator judi mesin tembak ikan.
Berhasil disiita barang bukti dari pelaku berupa 1 unit handphone, 1 buku tafsir mimpi, 1 buku catatan, 1 unit meja judi tembak ikan. (Ridho)