Satnarkoba Polrestabes Medan Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg ke Jakarta

Headline Kriminal

tobapos.co – Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 kg sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta, melalui jalur darat, Rabu (5/5/2021)

Selain meringkus dua orang tersangka jaringan internasional Malaysia – Indonesia, petugas juga mengamankan berikut barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, SH, SIK, dah MH mengatakan, sebelumnya petugas Satnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.

Mendapat informasi berharga tersebut, anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil yang digunakan para pelaku.

Baca Juga :   Covid-19 Juga Belum Tertangani dengan Baik, Pras: Penanganan Banjir dan Macet Belum Maksimal

Ketika berhasil dihentikan, petugas langsung mengintrogasi kedua pelaku. Namun kedua pelaku tidak mengakui sedang membawa narkoba.

Namun, setelah diperiksa, dari dalam kendaraan roda 4 tersebut petugas berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan barang haram tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu seberat 3 Kg di dalam mobil yang disimpan ditempat berbeda, dua bungkus sabu di dalam dinding mobil tepatnya di sisi sebelah kanan mobil set jok penumpang bagian belakang, sementara satu bungkus sabu seberat 1 kg yang disembunyikan di bawah kap mesin mobil yang digunakan kedua pelaku.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke komando, guna penyidikan lebih lanjut,”tegas Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021) (TP/Sofar Pandjaitan)

Baca Juga :   Kartel Jermal 15 Pencetak Besar Generasi Pecandu Narkoba, Sumut Tetap Paling se-Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *