Sat Narkoba Polres Asahan Amankan 28 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional

Headline Kriminal

tobapos.co – Sat Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Dirnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 28 kilogram. Jumat (3/9/21)

Sabu-sabu yang di bungkus dalam bungkusan disimpan dalam karung yang berjumlah 27 bungkus diamankan di Kelurahan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai di sebuah rumah, saat penangkapan tersangka berhasil kabur.

Dalam waktu satu hari, petugas berhasil meringkus pelaku di Jalan Juanda, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Petugas mengamankan laki – laki berinisial MT di sebuah rumah kontrakan.

Kapolres asahan AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan barang haram ini berkat kerja sama antara Sat Narkoba Polres Asahan dengan Ditnarkoba Polda sumut. Dari pengembangannya bukan hanya MT yang terlibat, tetapi dua orang kami tetapkan menjadi daftar pencarian orang DPO.”

Tersangka MT ini berperan sebagai menyimpan dan ini merupakan jaringan internasional Malaysia yang masuk melalui jalur laut.” ujarnya.

“Terhadap tersangka MT kami menerapkan Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati.” tutupnya. (do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *