tobapos.co – Aktivitas perjudian dadu dan mesin yang bersarang di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan resahkan warga terutama yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Asumsi masyarakat terus bermunculan akibat sulitnya ditindak aparat berwenang. Hingga Jumat (12/3/2021), diinformasikan perjudian tersebut masih beroperasi secara terang-terangan.
Lokasi tepatnya berada di Jalan Medan – Brastagi, Gang Balai Desa, Dusun 3 Desa Durin Simbelang, Pancur Batu di areal eks HGU PTPN II.
Terkait ini belum dikonfirmasi kepada Kapolsek Pancur Batu maupun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dan akan segera dilakukan. (TIM)