tobapos.co – Pasca Polres Simalungun yang dipimpin AKBP Nicolas Dedy Arifianto dinilai melempem menutup maupun menindak tegas sarang perjudian besar-besaran di Desa Hinalang, Kecamatan Purba, dari dadu, judi mesin, kartu tersedia, wartawan mencoba memberikan informasi sekaligus konfirmasi kepada tingkat lebih tinggi yakni Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, sejak beberapa waktu lalu, bahwa aktivitas melawan hukum disana dan banyak lokasi lainnya (Marak di Sumut-red), tetap berlangsung bahkan semakin besar sampai detik ini. Jumat (24/6/2022).
Tetapi entah apa sebabnya, sampai Kombes Pol Tatan Dirsan pun sepertinya belum mau menindak, membalas konfirmasi juga masih enggan.
Sementara itu, banyak isu yang beredar, panitia pengelolaan perjudian tersebut yang merupakan alm istri TS alias Tamsur memberikan setoran besar melalui oknum anak buah lalu diduga mengalir ke atas.
Akan kenyataan yang terjadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti Surat Telegramnya nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 yang beredar memerintahkan jajarannya menindak tegas perjudian dengan sanksi pencopotan, maka kondisi yang terjadi di Simalungun, Sumatera Utara ini patut dijadikan momen.
Perkembangan terkini, AKBP Nicolas Dedy Arifianto menghubungi tim media ini meminta bukti pendukung terkait lokasi judi dimaksud. Apa yang dikatakan beliau tentunya sangat miris, sebab dirinya bukan merespon cepat menindak ke lokasi, malah meminta wartawan mengumpukan bukti.(MRI)