tobapos.co – Sejumlah petugas pemakaman Covid-19 di Jakarta belum mendapatkan dana insentif. Dana insentif tersebut merupakan tanda penghargaan dari Pemprov DKI atas dedikasi mereka selama ini.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengakui adanya keterlambatan pemberian insentif kepada petugas pemakaman Covid-19.
Namun dia memastikan pemberian insentif tersebut akan segera dicairkan.
“Saya sudah mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan,” kata Suzi kepada wartawan, Kamis (13/08/2020).
Suzi menjelaskan, pemberian insentif memerlukan waktu dalam proses pencairannya. Dia pun belum mengetahui berapa besaran dana insentif tersebut.
Menurutnya, pemberian insentif hanya diberikan kepada orang yang menangani.
Mereka yang menangani pemakaman Covid-19 itu, lanjut Suzi merupakan golongan Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) dan gaji mereka dipastikan sudah diberikan tiap bulannya.
“Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Langsung dibayarkan melalui Bank DKI. Kalau insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transpor bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap Covid-19,” pungkasnya. (TP 2)