tobapos.co – Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara meringkus dua pencuri sepeda motor, mereka Aprizal Samosir (43) dan Ibrahim (41), warga Tanjung Balai. Minggu (7/1/24)
Kedua pelaku beraksi pada Sabtu 30 Desember 2023 di Jalan Letjen Suprapto, sekitar Pukul 12 siang.
Menurut Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu Muhammad Rony SH, korban saat itu sedang berbelanja. Kemudian kedua pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan toko sembako dengan cara membobol lubang kunci dan kabur membawa sepeda motor Yamaha Zupiter BK 5101 UY.
Korban bernama Suci langsung melaporkan pencurian itu Polsek Tanjung Balai Utara.
“Alhamdulilah dengan ada bantuan dari cctv di TKP Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pencurian tersebut .kini kedua pelaku sudah kita amankan,” terang Kapolsek.(Ridho)