tobapos.co- menerangkan lagi, sempat mempertanyakan kepada staff komisi 4 bernama Erni terkait awak media yang biasa meliput. Namun, staff komisi 4 DPRD Medan Erni yang mengatakan jika rapat bersama OPD adalah internal.
“Bahkan saya, selama memimpin rapat selalu mengundang rekan media untuk meliput RDP. Jadi saya mengatakan kepada staff komisi 4 karena media tidak kelihatan, namun staff komisi 4 bernama Erni menyebut jika kegiatan hari ini rapat internal, ” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas resmi sehari hari di gedung DPRD Kota Medan kecewa, pasalnya mereka tidak diberikan atau di izinkan oleh staf komisi 4 DPRD Kota Medan untuk mekiput rapat evaluasi penggunaan anggaran Triwulan I tahun 2024 terhadap Dinas yang menjadi kounterpart komisi 4.
Akibat larangan meliput tersebut, sejumlah wartawan unit DPRD Kota Medan yang saat itu sedang bertugas kecewa dan memberitakan permasalahan itu karena menurut awak media pelarangan peliputan tidak berdasar dan berkesan di paksakan oleh Komisi 4. (tp)