Terkini Kasus Penculikan Penyiksaan Wartawan, Sitio Dipanggil Penyidik Namun Tak Datang

Headline Kriminal

tobapos.co – Setelah melewati masa lebaran Idul Fitri kasus laporan penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama yang dialami wartawan media ini, Chairul Amri (34), memasuki babak baru, dimana informasi didapat terlapor Sitio alias Pak Tio(foto-kanan bawah) juga Fauzi Cs telah dipanggil pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan namun tak datang.

Informasi perkembangan kasus tersebut tentunya sangat dinantikan publik untuk diketahui, sudah sejauh mana penanganannya dilakukan Polri yang profesional sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ‘PRESISI’.

Kepada Sitio alias Pak Tio langsung dikonfirmasi wartawan terkait informasi yang didapat dirinya dipanggil Polrestabes Medan, melalui seluler, oknum mantan aparat itu menjawab, “Oh..itu sudah diserahkan ke pengacara kita itu,” katanya. Senin (9/5/2022), siang.

Baca Juga :   Dirjenpas Buka Rangkaian HBP ke-60, Karutan Medan Nimrot Sihotang Siap Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Sambung warga Jalan Bajak Lima, Medan Amplas itu lagi, “Sudah disampaikan kesana semua itu ya,” sebutnya lagi, namun ketika diminta wartawan nomor pengacara yang disebut Tio, dia enggan memberi, “Gak usalah,” tutupnya.

KRONOLOGI

Sebelumnya diberitakan, Chairul Amri dengan tipu daya diajak oknum wartawan diketahui bernama Fauzi untuk keluar dari rumahnya di Jalan Amal, Sunggal Medan untuk keperluan kerja pada Senin 18 April 2022.

Ternyata bukan untuk bekerja, Chairul Amri dihadapkan kepada Tio alias Sitio di rumahnya di Jalan Bajak 5, Amplas Medan. Disitu Chairul Amri dianiaya sampai tak berdaya.

Tak puas, Chairul Amri kembali dibawa ke Jalan Mariendal Pasar Lima, Patumbak, disana dia disekap, dipukuli lagi oleh orang-orang yang sudah ramai berkumpul.

Baca Juga :   Tingkatkan Sektor Pariwisata Medan, Ketua Dekranasda Dukung Pesona Indonesia Expo 2023

Dalam kondisi hampir tak sadarkan diri, korban Chairul Amri akhirnya dikenali seorang temannya bernama Haris, hingga dibawa pulang pada pada Selasa 19 April 2022, subuh hari. Sebelum dibebaskan, Amri dipaksa membuat surat penyataan yang menyatakan memiliki utang sebanyak Rp 2 juta kepada Tio.

Merasa menjadi korban kebrutalan para pelaku yang tidak manusiawi, korban Chairul Amri membuat pengaduan di Polrestabes Medan yang dikuatkan dengan STTPL Nomor: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, berharap para pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus ini diduga kuat akibat pengurusan mesin judi jekpot yang ditangkap Polsek Helvetia, Tio menyuruh Amri dan rekannya untuk mengurus dengan memberi 2 juta rupiah sebagai dana operasional. Entah bagaimana, pengurusan tak berlanjut, sedangkan uang telah terpakai untuk operasional minyak kendaraan, makan minum rokok dan lainnya oleh Amri dan rekannya. Namun mungkin Sitio alias Tio diduga tak terima, sehingga terjadilah perbuatan keji memalukan itu. (TIM)

Baca Juga :   Diminta Transparan Soal Pembangunan Tanggul di Belawan

1 thought on “Terkini Kasus Penculikan Penyiksaan Wartawan, Sitio Dipanggil Penyidik Namun Tak Datang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *