tobapos.co – Dua pria kerap disapa dengan panggilan inisial GT dan P ditangkap tepat di depan rumahnya di Jalan Ksatria, Helvetia setelah pulang membeli sabu-sabu dari sarang narkoba di Gang Pantai, Sunggal Kota Medan. Sabtu (20/3/2021), sore. (foto-ilustrasi)
“Penangkapan itu sebenarnya sangat bagus, karena narkoba sudah sangat meresahkan, takut remaja lainnya disini jadi ikut –ikutan.” jelas masyarakat.
Namun belakangan terdengar , keesokan harinya pada Minggu (21/3/2021), GT dan P yang ditafsir berusia sekitar 30-an tahun, disebut sudah menghirup udara bebas.
Kemudian yang lebih mengejutkan lagi, soal kabar ada uang Rp20 juta yang dikeluarkan pihak keluarga GT dan P?
Diberikan informasi tersebut, lantas lebih dalam ditelusuri tim media ini. Menurut informasi dari masyarakat, GT dan P dibawa ke Polsek Sunggal.

Terkait informasi yang didapat itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021), mengatakan, “Negatif ini pak. Polsek Sunggal negatif ada nangkap hari Sabtu,” jawabnya.(TIM)