tobapos.co – Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, nomor Mak / 2 / III / 2020 , Tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah, khususnya antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Patumbak giat menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang. Rabu (6/5/2020), sekitar pukul.11.30 WIB.
Dalam kegiatan itu dari Polsek Patumbak, Kanit Binmas Ipda S.Panjaitan dan anggota Bhabinkamtibmas Aipda B.Tambunan Bripka Doddy Sinaga yang langsung turun menemui warga.
Penyaluran Bantuan Sosial dari Kapolsek Patumbak itu, per Kepala Keluarganya mendapat bantuan beras 5 Kg mereka sebanyak 27 kepala rumah tangga.
Bantuan sosial tersebut tampak lansung diantar ke rumah warga oleh Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas guna menjaga dari kerumunan warga dan menjaga jarak akibat covid-19.(ET. DS-1)