Polsek Medan Area Ringkus Ringkus Seorang Pria Setelah Transaksi Sabu-sabu

Kriminal

tobapos.co – Tekab Reskrim Polsek Medan Area meringkus satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni Sudarnan alias Darman (43) warga Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur.

Tersangka diringkus petugas setelah bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan Budi Utomo Ujung, Kecamatan Medan Percut Seituan. Jumat,(5/2/2021)

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Riyanto mengatakan, “Tersangka Sudarnan alias Darman kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Budi Utomo Ujung Kecamatan, Medan Percut, sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Lanjutnya, mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak cepat turun ke lokasi yang dipimpin langsung Panit II Iptu Riswan Ginting untuk melakukan penyelidikan, setibanya tim di lokasi, benar, dimana petugas melihat ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, tak mau menunggu lama petugas langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu, dimana pada saat akan diamankan pelaku mencoba membuang barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari tangannya.

Kemudian petugas langsung memboyong pelaku beserta barang bukti 1 paket klip kecil narkoba jenis sabu ke Mapolsek Medan Area guna untuk proses pemeriksan penyidikan lebih lanjut.(RGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *