tobapos.co – Polsek Medan Helvetia mengadakan press confrense klarifikasi terkait berita viral yang menyatakan oknum anggota Polsek tersebut peras istri tersangka penadah Curanmor, Jumat (17/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam press confrense tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi menyampaikan, bahwa pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah Curanmor diperas oleh oknum anggota Polsek Medan Helvetia tidak memenuhi bukti.
Kasi Propam juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang dituduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah yang dioakukan oknum anggota Polsek, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Istri tersangka penadah Curanmor tersebut diperas.
Kompol Tomi juga mengatakan, bahwa tersangka penadah Curanmor masih sehat – sehat saja, dan saat press confrense berlangsung pelaku penadah dihadirkan dihadapan para awak media.
Selain itu Kompol Tomi juga mengatakan, bahwa istri tersangka terlalu aktif mendatangi Penyidik dengan tujuan meminta Penyidik meringankan hukuman suaminya.
Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia, AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap diteruskan dan anggotanya akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri.(Amri)