tobapos.co – Sat Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Oloan Siahaan membekuk seorang pria yang belakangan diketahui bernama Yoga (30-an) dari Gang Komit, Jalan M. Idris, Kecamatan Medan Petisah, sekira Jumat (5/2/2021).
Sesuai informasi yang diterima, Yoga diciduk dari kamar kos-kosannya dengan barang-bukti paktean sabu-sabu.
Warga sekitar memang sudah mencurigai kos-kosan tersebut diduga sebagai sarang narkoba.
Tersangka Yoga sendiri saat ini, Rabu (10/2/2021), masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Yoga juga dikenal warga sekitar selama ini tak jauh dari isu sosok pengedar narkoba.
Terkait informasi penangkapan Yoga tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi membenarkan, “Benar bang,” jawab Kompol Oloan Siahaan melalui whatsapp. (TP)