tobapos.co – Satuan Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang wanita tersangka penipuan masuk Bintara TNI Angkatan Darat di Sumatra Utara.
Tersangka bernama Kristina Priwati Sirait yang bekerja sebagai karyawan swasta. Warga propinsi Banten ini ditangkap di wilayah Banten, dalam kasus ini ada tiga pelaku, satu sudah diamankan, dua lagi masih DPO.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam pres rilis di halaman Mapolres Asahan, Selasa (19/11/2024), mengatakan, “Pelaku berhasil menipu korban MS yang merupakan warga kecamatan Mandoge kabupeten Asahan.Pelaku pun berhasil menipu korban sebesar 450 juta rupiah yang di serahkan korban kepada pelaku.”
Pelaku ini menjanjikan kepada korban yang saat itu sudah dinyatakan tidak lulus tetap bisa dilantik sebagai calon siswa Bintara di TNI Angkatan Darat. Kemudian korban percaya dan memberkan uang melalui transfer, yang pertama 400 juta, kemudian yang kedua 50 juta jadi totalnya 450 juta.”
Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya.” tutup Kapolres. (Ridho)